Jumat, 04 September 2026 WIB

Sofyan Dipergoki Konsumsi Sabu di Rumahnya

Administrator Administrator
Sofyan Dipergoki Konsumsi Sabu di Rumahnya
17merdeka.com
Waka Polsek Medan Kota, AKP S Simaremare perlihatkan barang bukti dan tersangka pemakai sabu, Kamis (31/10)

17MERDEKA, MEDAN - Ahmad Sofyan (44), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Medan Maimun ditangkap tim Pegasus Polsek Medan Kota dari kediamannya. Dia kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu bersama beberapa temannya di dalam rumahnya. 

"Namun, para teman tersangka itu berhasil kabur. Kita hanya mendapati tersangka dan barang bukti sabu di rumahnya," terang Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis (31/10).

Kata Yaqin, penggerebekan rumah tersangka itu dilakukan atas laporan masyarakat yang resah, karena sering dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi sabu.

"Bergerak dari keresahan masyarakat itulah kita melakukan lidik hingga penggerebekan dan penangkapan," kata Yaqin. 

Dari penggerebekan itu, ditemukan 1 bungkus kecil sabu yang baru dibeli tersangka di Mangkubumi. 

"Selanjutnya, saat digeledah, kita kembali mendapati 1 paket kecil narkotika jenis sabu dari tersangka," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini