Jumat, 04 September 2026 WIB

Soal Dugaan Pembiaran Lahan PTPN2 Digarap, Poldasu Diminta Lakukan Penyelidikan

Administrator Administrator
Soal Dugaan Pembiaran Lahan PTPN2 Digarap, Poldasu Diminta Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi pembiaraan atas adanya penggarapan puluhan hektare (ha) lahan PTPN2 Kebun Kwala Madu oleh oknum tak bertanggungjawab.

Sebab, lahan tersebut merupakan aset negara yang harus dipertahankan dan dipertanggungjawabkan oleh pemangku jabatan serta kebijakan agar tidak merugikan.

Permintaan itu diutarakan, Putra (48), warga Stabat, Kabupaten Langkat ketika ditemui wartawan di Medan, Minggu (15/3). Putra juga menyinggung soal rumah dinas karyawan pimpinan (karpim) PTPN2 Kebun Kwala Madu/Kwala Bingai yang tidak mendapatkan rumah dinas dan uang kompensasi untuk mengontrak rumah.

"Kita minta Polda Sumut untuk mengusutnya, karena lahan PTPN2 Kebun Kwala Madu yang digarap itu merupakan aset negara. Jika ini dibiarkan, negara bisa dirugikan dan bisa menimbulkan kecemburuan," sebut Putra.

Menurut dia, puluhan ha lahan PTPN2 telah 'dijarah' diduga untuk kepentingan bisnis pribadi. Praktik ilegal tersebut belum mendapatkan tindakan atau teguran dari Menejer PTPN2 Kebun Kwala Madu/Kwala Bingai, meski itu merupakan tanggungjawabnya.

Informasi dihimpun, penggarapan lahan PTPN2 seluas 51 hektar (ha) itu berada di Blok 10 seluas 7 ha, Blok 26 luas 8 ha, Blok 30 luas 10 ha, hingga total luas 25 ha. Sedangkan DP 4 Kavel i Rayon B Kebun Kwala Madu (simpang Lalat), Blok 37 seluas 6 ha, Blok 30 luas 10 ha, Blok 29 luas 10 ha hingga total 26 ha.

Praktik pembiaran itu telah membuat ormas membangunan kantor di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut, persis di Simpang Bengkel itu tanpa ada tindakan atau teguran.

"Bangunan ormas itu disambung mereka (penggarap) dengan bangunan kedai klontong secara permanen, dan ini juga dibiarkan oleh menejer," katanya.

Menejer PTPN2 Kebun Kwala Madu/Kwala Bingai, Edi Marlon ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengaku sedang sibuk. 

"Saya masih rapat," tandasnya, Selasa (10/3).

Namun, ketika kembali dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (11/3/2020) tidak menjawab. Edi Marlon memblokir nomor wartawan yang konfirmasi kepadanya. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirim kepada tidak masuk, padahal sehari sebelumnya dijawab.  

Selain itu, Menejer Kebun Kwala Madu/Kwala Bingai, Langkat, Edi Marlon juga dinilai tidak mampu memberikan rasa nyaman dan sejahtera bagi karyawan, terutama karyawan pimpinan (Karpim).

Hak Karpim mendapatkan rumah dinas sesuai aturan tidak bisa dipenuhi Edi Marlon. Uang kompensasi untuk biasa sewa rumah karpim juga tidak dapat direalisasikan Menejer Kebun Kwala Madu/Kwala Bingai tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Menejer PTPN2 Kebun Kuala Madu, Langkat, Edi Marlon ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tentang peruntukkan rumah dinas tersebut, mengatakan sedang mengajukan permohonan uang sewa ke pihak terkait PTPN2.

"Kalau untuk uang sewa rumah karpim yang tidak menempati rumah dinas, sudah diajukan ke Biro SDM, dan kami sedang melakukan pemantauan," kata Edi, Kamis (5/3).

 

Namun, ketika ditanya soal rumah dinas karpim PTPN2 yang dihuni oleh orang lain bukan karyawan, Edi enggan menjawab.

"Kalau soal rumah dinas yang dihuni oleh bukan karyawan, silahkan konfirmasi ke humas," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini