Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Soal 57 Kg Sabu Tak Bertuan, Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi

Administrator Administrator
Soal 57 Kg Sabu Tak Bertuan, Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap 8 anggota Polres Tanjungbalai terkait penemuan 57 Kg sabu tak bertuan. 


"Ya, masih didalami Bid Propam. Kemarin, ke delapan anggota polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/6/2021).


Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum mau memberikan keterangan lebih jauh. "Baru dimintai klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya," imbuhnya.


Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel polisi terdiri personel 3 Polair dan 5 personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Senin (7/6/21).


Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan personel atas 57 Kg sabu tak bertuan yang ditemukan Polres Tanjungbalai di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21) lalu. 


Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka sebatas klarifikasi. "Dimintai klarifikasi saja. Masih berlangsung pemeriksaannya," ujar Nainggolan, belum menyebut identitas ke-8 personel yang diperiksa itu. 


Polres Tanjungbalai menyita 57 Kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat sejumlah personel sedang melakukan patroli di sana, Rabu (19/5/21). (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini