Jumat, 04 September 2026 WIB
Terbongkar dari Screenshot Video Porno di Hp

Siswi SMK Batangkuis Diperkosa 7 Kakak Kelas

Administrator Administrator
Siswi SMK Batangkuis Diperkosa 7 Kakak Kelas
17merdeka.com
Ibu korban dimintai keterangan dan DI duduk di belakangnya.


17MERDEKA, DELISERDANG - Malang benar nasib DI, 16 tahun, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ini. Niatnya untuk bersungguh-sungguh menempuh pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Batangkuis, malah berbuah petaka.

Dia dinodai tujuh kakak kelasnya. Korban merupakan siswi kelas X, sedangkan ketujuh pelaku siswa kelas XII. Mirisnya, perbuatan bejat para kakak kelasnya itu dilakukan di sekolah tempat mereka menempuh pendidikan dan di sebuah rumah kosong.

Tak terima mahkota anak gadis kesayangannya direnggut begitu saja, N (45) bersama sang suami MI, didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), melaporkannya ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3). Laporan korban pun teregistrasi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.

"Saya gak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N kepada wartawan, usai membuat laporan di Polresta Deliserdang.

Berdasarkan pengakuan anaknya, sambung N, kasus pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada Desember 2019 lalu. Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktik sekolah. Setelah itu terjadi lagi di bulan Januari 2020, tiga pelaku lagi yang melakukan hal serupa.

"Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar hape dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini gak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.

MI juga menyatakan, putrinya itu akhir-akhir ini sempat tidak mau sekolah lagi, bahkan sempat kabur dari rumah.

"Sempat kami buat laporan kehilangan di Polsek Tanjungmorawa. Karena empat hari juga dia gak di rumah. Kami cariin barulah dia pulang," ujar Mi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (31/3) malam, menjelaskan peristiwa pencabulan terhadap korban yang dilakukan Yobi dkk dilakukan, pada Sabtu, 28 Maret 2020 sekira jam 21.30 WIB di sekolah mereka.

"Perbuatan cabul yang dilakukan Yobi Dkk terhadap korban, berawal ketika saksi NNS
mendapati foto screnshoot video porno dari hape milik korban dan setelah diamati dengan jelas saksi mengenal seorang yang di dalam gambar tersebut," terang Firdaus.

Mengetahui gambar tersebut, sambung Firdaus, saksi yang merupakan adik korban, memberitahukan kepada ibunya, N dan korban dicabuli oleh Yobi dkk. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini