Minggu, 06 September 2026 WIB

Sindikat Narkoba Digulung BNN di Medan, 50 Kg Sabu Diamankan

Administrator Administrator
Sindikat Narkoba Digulung BNN di Medan, 50 Kg Sabu Diamankan
17merdeka.com


17MERDEKA, MEDAN - Tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut meringkus 7 anggota sindikat jaringan narkoba internasional di Medan, Jumat (5/10). Dari pengungkapan ini, BNN berhasil menyita 50 kg sabu.

"Tujuh tersangka itu kita amankan dalam pengerebekan narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan pada Jumat kemarin," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari, Sabtu (6/10/2018).

Adapun ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Zainuddin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlia Husein,  dan Zainal. 

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNN adanya  transaksi narkoba. Tim mencurigai dan mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan," terang Arman dalam keterangan tertulisnya.

Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika,  lanjut Arman, pelaku merasa curiga telah diintai petugas. 

"Mobil yang di kendarai pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai," sebutnya.

Mobil tersebut ditumpangi 5 orang tersangka. Setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik.

"Selain menyita 50 kg sabu, petugas juga menyita 3 unit mobil mewah dan alat komunikasi yang digunakan para tersangka menjalankan aksinya," tutur Arman.

Kepada petugas, para tersangka mengaku puluhan kilo sabu ini akan diserahkan kepada 2 orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima atas nama Dahlia dan Zainal. 

"Tim melakukan pengejaran terhadap keduanya dan tertangkap di Jalan  Ngumban Surbakti, Medan," ucapnya.

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini