Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Sim Palsu, Libatkan Oknum Polisi

Administrator Administrator
Sim Palsu, Libatkan Oknum Polisi
17MERDEKA
Personel Dit Reskrimum Polda Sumut memperlihatkan barang bukti SIM palsu di lokasi penggerebekan, Kamis (28/9) malam.

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna No 9, Helvetia karena dijadikan tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, Kamis (28/9) malam. 

Polisi menyita jutaan lembar SIM palsu yang ditemukan di rumah kontrakan. Lembar-lembar SIM itu ditemukan dalam belasan karung putih, sebagian disembunyikan dalam kasur dan di dalam speaker.

Selain jutaan lembar SIM bekas, polisi juga menyita sejumlah alat untuk pencetakan SIM, komputer, alat scanning, serta alat laminating. Polisi juga menyita bong sabu dan sabu dalam klip kecil dari tersangka HR. Sabu itu diduga baru diisap tiga pelaku.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga berperan pembuat SIM palsu dan pencari pembeli. Ketiganya adalah HR, IR dan RF. RF merupakan salah seorang oknum polisi berpangkat Bripka, bertugas di bagian Yanma Poldasu. Dia diduga berperan membekingi operasi pembuatan SIM palsu ini.

"Seorang inisial H sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tersangka H ini ahlinya dalam pembuatan SIM palsu," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah di lokasi penggerebekan.

Lebih jauh Nurfallah mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku, dalam empat bulan ini, mereka sudah menerbitkan 70 lembar SIM palsu dan dijual ke masyarakat. 

Para pelaku menjual SIM tersebut dengan tarif mahal. Harganya selembar SIM C senilai Rp 450 ribu, SIM A Rp 500 ribu dan SIM B Rp 650 ribu. 

"Mereka mencari orang-orang yang butuh SIM. Alasannya karena bikinnya nembak, jadi pesanannya per sepuluh lembar," timpal Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu AKBP Faisal Napitupulu.

Nurfallah menambahkan, para pelaku membeli SIM bekas tersebut dari gudang botot di lokasi Marelan hingga berkarung-karung seharga Rp 1500 per kilogram

Untuk perannya, terang Nurfallah, tersangka HR membeli SIM bekas itu dari gudang botot. Lalu bersama IR, mereka berdua menyortirnya, memilah mana yang masih bagus untuk dipakai mencetak SIM baru. Sedangkan, RF diduga sementara membekingi operasi SIM palsu ini.

Faisal menerangkan, para pelaku ini membersihkan SIM bekas, memilahnya lalu menghaluskan semua data identitas termasuk foto. Kemudian, dengan menggunakan kertas, mereka mengetikkan identitas baru sesuai nama  pemesan. 

Setelah itu memasang foto pemesan dan melaminatingnya sehingga kelihatan asli, lengkap dengan hologram, stempel dan tanda tangan.

Sementara ketiga pelaku yang diamankan tertunduk malu saat diamankan polisi. Ketiganya didudukkan di ruang tengah dengan sejumlah barang bukti. 

Sementara personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polsek Helvetia terus menggeledah seisi rumah tersebut. 

"Sebentar ya kami olah TKP dulu," pinta Nurfallah mempersilahkan wartawan ke luar ruangan usai diberi kesempatan mengambil gambar dan keterangan.

IR salah satu pelaku mengaku baru empat bulan menjalankan bisnis pembuatan SIM palsu ini. Alasannya karena uang yang didapat menggiurkan. 

Sementara seorang korban bernama Siti Aisyah (25), pegawai swasta terkejut ketika tiba-tiba sejumlah personel polisi menggerebek rumah tetangganya. 

"Saya kaget. Baru tau saya ketika polisi nanya, 'Siapa di sini yang bikin SIM dari rumah ini?' Saya langsung nyahut. Saya serahkan langsung kepada polisinya," beber Aisyah didampingi suaminya Ricky Grisheldi (27), warga setempat.

Aisyah merupakan pendatang baru di Gang Arjuna itu. Karena itu, awalnya dia tidak percaya desas desus yang didengarnya mengenai tetangganya yang bisa membuatkan SIM. 

Namun karena diyakinkan oleh oknum polisi RF, dia percaya lalu menyerahkan duit lunas untuk biaya pembuatan sembilan lembar SIM C dan satu SIM A.

Sedangkan pemilik rumah kontrakan itu bermarga Kacaribu tinggal di Jalan Bakti Luhur, tidak berada di lokasi kejadian. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini