Sabtu, 05 September 2026 WIB

Sidang Nova Zein Hadirkan Saksi Mahkota Anggota Polsek Sunggal

"Saya Terima Fee Rp 2 Juta" Medan
Administrator Administrator
Sidang Nova Zein Hadirkan Saksi Mahkota Anggota Polsek Sunggal
17merdeka
Terdakwa Nova Zein (tengah) ketika menghadiri persidangan di PN Medan.


17MERDEKA, MEDAN - Sidang lanjutan kasus penggelapan puluhan unit mobil mewah terdakwa Ade Nova Fauzia Zein alias Nova Zein dengan agenda keterangan saksi kembali digelar di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/6).


Jaksa Penuntut Umum (JPU), Emmi Manurung menghadirkan saksi mahkota anggota Polsek Medan Sunggal, Andika Satria yang juga terdakwa dalam berkas terpisah. Andika mengaku mendapat upah atas jasa penjualan yang dilakukannya. 


Dalam kesaksiannya, Andika Satria mengakui memperjual-belikan mobil dan uangnya disetorkan kepada terdakwa Nova.


"Ada 13 unit mobil yang dijual. Cara pembayarannya ada yang kontan dan transfer. Kalau transfer langsung ke rekening terdakwa Nova Zein," ujar Andika di depan majelis hakim diketuai Johny Jonggi Simanjuntak.


Mendengar ungkapan Andika, hakim langsung mencecarnya. "Saudara kan polisi, menurut saudara jual beli seperti itu sah atau tidak," tanya hakim.


"Sepengetahuan saya penjualan seperti itu tidak sah Pak," jawab saksi Andika.


Dalam persidangan itu, Andika juga mengaku mendapatkan fee atau upah Rp 2 juta dari Nova Zein atas penjualan mobil hasil penggelapan tersebut. Andika dijerat pasal tentang penadahan. 


"Saya terima fee dari Nova Zein Rp 2 juta dan dikenakan pasal 480 ke-1 KUHP dalam kasus ini," ungkapnya. 


Namun, pengakuan Andika langsung dibantah Nova Zein. Wanita berkaca mata itu menyatakan, tidak ada memberi fee kepada Andika.


"Yang mulia, saya tidak ada memberi fee kepada saksi Andika," tegas Nova Zein.


Setelah mendengar keterangan saksi dan tanggapan Nova Zein atas kesaksian Andika, ketua majelis hakim menutup sidang dan akan kembali melanjutkannya pada Kamis mendatang. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini