Sabtu, 05 September 2026 WIB

Sepekan, Pelaku Penganiayaan Belum Juga Diproses Hukum

Administrator Administrator
Sepekan, Pelaku Penganiayaan Belum Juga Diproses Hukum
ist
Pelaku

17MERDEKA, MEDAN - Aksi penganiayaan yang terjadi pada, 17 Desember 2019 lalu yang diduga dilakukan, Sutio, sampai saat ini belum juga diproses hukum. Pelaku Sutio masih terlihat di sekitaran Tembung. 

Korban, Sutar kepada awak media mengaku laporannya ini tidak ditanggapi dikarenakan Sutio masih terlihat di sekitaran Tembung dan tidak merasa bersalah. 

"Sekali lagi saya meminta kepada penegak hukum agar kiranya untuk menindak lanjuti kasus ini," kata Sutar, Kamis (27/12/2019). 

Ia menjelaskan, sewaktu pemukulan itu terjadi di Pasar 3 Datuk Kabu Kecamatan Percut Seituan, pelaku didampinii oleh oknum aparat desa Tembung (Babinsa) dan dua lainnya yang dibawa pelaku.

Selanjutnya, Sutar pun dipegangi oleh teman pelaku untuk dibawa ke rumah mantan mertuanya yang dikarenakan dituduh telah melakukan pelemparan terhadap rumah mantan mertua dengan menggunakan lumpur. 

Namun Sutar tidak mau, selanjutnya terjadilah pemukulan kepada Sutar kurang lebih 10 kali pukulan yang dilakukan oleh Sutio.  Dengan cara di paksa dan dicari (Borgol) Sutar pun dibawa menemui mantan mertuanya tersebut. (17M.30) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini