Frenky juga menjelaskan, dari para tersangka disita barang bukti 2,8 kg sabu, 10,5 kg ganja, 150 butir ekstasi dan psikotkropika lainnya. "Sebagian kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," ujarnya.
#Terus bekerja
Ditegaskannya, Polri melalui Poldasu dan jajaran terus berupaya dan bekerja secara maksimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Tidak cukup hanya polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat," sebutnya.
Menurutnya, narkoba hanya akan menang jika kita semua seluruh elemen masyarakat tidak berbuat nyata. Poldasu tetap melakukan penegakan hukum berupa ungkap dan menangkap berbagai pelaku narkoba.
Disinggung maraknya narkoba asal Malaysia yang masuk ke Sumut, AKBP Frenky menjelaskan, ada beberapa masalah kenapa narkoba dari Malaysia masuk ke Sumut.
"Di antaranya, faktor Geografis Provinsi Sumut dan Aceh berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga merupakan jalur favorit sindikat narkoba selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," jelasnya. (17M.02)