Jumat, 04 September 2026 WIB

Sepekan, 140 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap

Administrator Administrator
Sepekan, 140 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu dan Polres jajaran dalam minggu pertama November 2018 menangkap 140 tersangka narkoba dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Utara.


"Ini merupakan pengungkapan minggu pertama November 2018, tersangka yang ditangkap 140 orang dengan perincian 82 tersangka merupakan pengedar dan 58 tersangka pengguna narkoba," terang Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy, Minggu (11/11).


Dijelaskannya, ke-140 tersangka itu ditangkap dalam 99 kasus peredaran gelap narkoba di jajaran Poldasu. "99 kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Poldasu yang saat ini para tersangka lagi proses pemberkasan berita acara pemeriksaan," katanya. 


Frenky juga menjelaskan, dari para tersangka disita barang bukti 2,8 kg sabu, 10,5 kg ganja, 150 butir ekstasi dan psikotkropika lainnya. "Sebagian kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," ujarnya. 

 

#Terus bekerja

Ditegaskannya, Polri melalui Poldasu dan jajaran terus berupaya dan bekerja secara maksimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. 


"Tidak cukup hanya polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat," sebutnya. 

 

Menurutnya, narkoba hanya akan menang jika kita semua seluruh elemen masyarakat tidak berbuat nyata. Poldasu tetap melakukan penegakan hukum berupa ungkap dan menangkap berbagai pelaku narkoba.


Disinggung maraknya narkoba asal Malaysia yang masuk ke Sumut, AKBP Frenky menjelaskan, ada beberapa masalah kenapa narkoba dari Malaysia masuk ke Sumut. 


"Di antaranya, faktor Geografis Provinsi Sumut dan Aceh berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga merupakan jalur favorit sindikat narkoba selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," jelasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini