Jumat, 04 September 2026 WIB

Sepanjang 2018, Kasus Curat Paling Banyak di Polda Sumut

Administrator Administrator
Sepanjang 2018, Kasus Curat Paling Banyak di Polda Sumut
Int
Ilustrasi


17MERDEKA, MEDAN - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sumatera Utara menjadi kejahatan konvensional yang paling menonjol sepanjang tahun 2018. Polda Sumut mencatat, jumlah tindak pidana curat tahun ini sebanyak 4.318 kasus dimana 2.538 kasus berhasil diselesaikan.

Di urutan kedua terbanyak adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah 2.769 kasus, 754 diantaranya berhasil diselesaikan. Kasus penganiayaan ringan ada di urutan ketiga dengan jumlah 2.593 kasus, 1.932 berhasil diselesaikan. Kasus penggelapan di urutan keempat dengan jumlah 2.449 kasus, 1.398 berhasil diselesaikan.

"Urutan kelima penganiayaan berat dengan jumlah 2.340 kasus, 1.608 diantaranya berhasil diselesaikan. Kasus penipuan ada di urutan keenam dengan jumlah 2.256 kasus, 1.192 berhasil diselesaikan. Pencurian biasa dan perjudian ada di urutan ke tujuh dan ke delapan. 1.868 kasus pencurian biasa, 1.127 terselesaikan, sementara ada 1.035 kasus perjudian, 1.003 kasus berhasil diselesaikan," papar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis (27/12/2018).

Disebutkan Agus, kasus pengerusakan ada di urutan ke sembilan dengan jumlah 727 kasus, 415 diantaranya berhasil diselesaikan. Di urutan ke sepuluh ada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan jumlah 668 kasus, 431 diantara berhasil diselesaikan. 

Sementara kasus pemerasan dan pengancaman terbanyak ke 11, dengan jumlah 660 kasus, 449 berhasil diselesaikan.

"Kejahatan susila ada di urutan ke 12 dengan jumlah 525 kasus, 426 diantaranya berhasil diselesaikan. Di urutan ke 13 kasus penghinaan dengan 383 kasus, 270 diantaranya berhasil diselesaikan. Sementara kasus pemalsuan surat ada di urutan ke 14 dengan jumlah 254 kasus, 136 diantaranya berhasil diselesaikan," ungkap Agus.

Kemudian, kata Agus, kasus penyerobotan tanah ada di urutan ke 15 dengan jumlah 193 kasus, 129 diantaranya berhasil diselesaikan. Lalu kasus pemerkosaan ada di urutan ke 16 dengan jumlah 190 kasus, 117 di antaranya berhasil diselesaikan. Di urutan ke 17 kasus kebakaran dengan jumlah 147 kasus, 114 diantaranya berhasil diselesaikan.

Sementara kasus pembakaran ada di urutan ke 18 dengan jumlah 106 kasus, 61 diantaranya berhasil diselesaikan. Di urutan terkahir (19), ada kasus pembunuhan dengan jumlah 102 kasus, dimana 103 kasus (termasuk tahun lalu) berhasil terselesaikan.

"Kami menyadari sepenuhnya masih ada sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik. Saya atas nama seluruh jajaran Polda Sumatera Utara menyampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Ke depan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan kemampuan maupun kesatuan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Agus. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini