Jumat, 04 September 2026 WIB

Sempat Adu Jotos, Pencuri Ban Serap dan Spion Ditangkap

Administrator Administrator
Sempat Adu Jotos, Pencuri Ban Serap dan Spion Ditangkap
17merdeka.com
Maling ban serap dan spion diamankan warga

17MERDEKA, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan Andrian Syahputa (34) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (22/8/2020).

Sebab, Adrian telah mencuri ban serap dan spion mobil Avanza milik Utomo Syahputa (33), warga Jalan Karya Jaya Gang Karya VI, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, aksi pencurian tersangka bermula pada pukul 08.00 WIB saat korban memarkirkan mobilnya di samping tokonya Jalan Karya Utama Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor. 

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB korban melihat pelaku sedang mencuri ban serap mobilnya, sehingga memanggil keponakanya dan menghampiri pelaku.

"Korban dan pelaku sempat bekelahi hingga akhirya pelaku melarikan diri," sebut Zulkifli, Minggu (23/8/2020).

Karena itu, korban meneriakinya maling hingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Zulkifli mengaku, pihaknya yang mendapatkan laporan kejadian ini langsung menurunkan personel untuk mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Adrian mengakui perbuatannya mencuri ban serap dan spion mobil korban.

"Pelaku mencuri dengan cara membengkokan besi sarang tempat penyimpanan ban serap mobil dengan tangannya," jelasnya.

Turut mengamankan barang bukti 1 Unit ban serap mobil Avanza dan 1 unit kaca spion.

Karena perbuatannya, pelaku langsung diboyong ke Polsek Delitua dan dijerat Pasal 363 KUHPidana.  (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini