Minggu, 06 September 2026 WIB

Sembilan Terduga Narkoba Diamankan dari Lokasi Prioritas, Dua di Antaranya Wanita

Administrator Administrator
Sembilan Terduga Narkoba Diamankan dari Lokasi Prioritas, Dua di Antaranya Wanita
17merdeka
Seorang wanita diamankan dari lokasi penggerebekan rawan narkoba, Kamis (2/8)

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak sembilan orang terduga penyalahgunaan dan pengedar narkoba diringkus petugas gabungan dari sejumlah lokasi yang dianggap rawan, Kamis (2/8) pagi. Dua di antaranya wanita turut diamankan berikut berbagai barang bukti. 


Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau menjelaskan, penggerebekan lokasi prioritas itu dilakukan di kawasan pinggiran Sungai Deli, Jalan Brigjen Katamso Gang Seroja (Pasar Senin) Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Sungai Mati, Gang Merdeka, Kecamatan Medan Kota. 


"Kegiatan ini dilaksanakan diback up Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Sebanyak sembilan orang diduga pengguna dan pengedar narkoba berhasil diamankan," jelas Malau.


Kata dia, penggerebekan itu 42 personel Polsek Delitua dan 60 Satuan Sabhara Polrestabes Medan, dilengkapi mobil Water Cannon dan sepeda motor Patra. 


Dari lokasi pertama, terangnya, diamankan terduga pengguna narkoba, Robi Marthin (37), warga Jalan Sakti Lubis Gang Stasiun Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Dwi Ardiansyah (28), warga Jalan STM Gang Arifin No 12 Kelurahan Siti Rejo 2, Kecamatan Medan Amplas, Andre Syahputra (25), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan No 748, Kampung Baru, Medan Maimun.


Kemudian, M Rizal Irfan Nasution (28), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluaraga No 8, Kampung Baru, Medan Maimun, Dedi Kurniawan (37), warga Jalan Suka Turta No 7-A, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan seorang wanita, Suci Rahmadani (26), warga Jalan Karya Darma Gang Azizah Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. 


Barang bukti diamankan dari tangan tersangka Andri Syahputra di lokasi tersebut, satu paket sabu harga Rp50.000, mancis dan 3 pipet serta satu kaca pirex.  


"Seluruh hasil penggerebekan baik yang diduga tersangka maupun barang bukti diamankan ke Polsek Delitua untuk proses lanjut," tegas Malau.


Sedangkan di lokasi kedua, petugas mengamankan wanita terduga penyalahgunaan narkoba atas nama Hera (46), warga Jalan Brigjen Katamso, Pasar Senin Lembah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Budi Ilham (38), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lembah, Pasar Senin Lembah, Kampung Baru, Medan Maimun, dan Suhansyah (51), warga yang sama. 


"Barang bukti di lokasi kedua adalah, 8 mancis, 2 bong, 3 pipet, 1 bungkus plastik klip besar, kaca pirex masih berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu paket Rp 50.000," pungkas Malau. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini