Sabtu, 05 September 2026 WIB

Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Dua Orang Ini Ditangkap

Administrator Administrator
Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Dua Orang Ini Ditangkap
17merdeka
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan menginterogasi tersangka Himma, Minggu (20/5).

17MERDEKA, MEDAN - Akibat mengunggah status di akun sosial media miliknya, HDL, merupakan PNS berprofesi sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU), serta AD, Satpam Bank Sumut, ditangkap Subdit II/Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dari tempat terpisah dan waktu berbeda. 


HDL ditangkap dari kediamannya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Sabtu (19/5). Sedangkan Amaralsyah ditangkap Polres Simalungun di kediamannya Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batu Nangar, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/5).


Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (20/5) mengatakan, Himma ditangkap karena dua postingan di akun facebook miliknya memuat ujaran kebencian. 


Pada salah satu postinganngannya pasca serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, HDL memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga ledakan bom gereja di Kota Surabaya hanyalah pengalihan isu.


"Ia (HDL) mengatakan, ledakan bom itu skenario pengalihan yang sempurna, dari ganti presiden tahun 2019," ungkap Tatan.


Setelah postingannya viral, HDL yang juga diketahui bergelar Magister ini langsung menutup akun facebooknya. Namun, postingannya terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.


"HDL ditangkap dalam perkara dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE," jelasnya.


Motif tujuan pemilik akun facebook Himma Dewiyana, terang Tatan, kesal terbawa suasana dan emosi dengan maraknya perang tagar: #2019GantiPresiden. Selain itu, HDL merasa kecewa dengan pemerintah saat ini, yang menurutnya semua harga barang kebutuhan naik dan dinilai tidak sesuai janji pemerintah saat kampanye 2014 lalu.


"Pelaku mengakui menulis status tersebut tanggal 12 Mei 2018 dan 13 Mei 2018 di rumahnya," jelasnya.


Lebih jauh, Tatan mengatakan, karena telah meresahkan masyarakat, akhirnya personel Cyber Crime Polda Sumut yang melaporkan sendiri akun tersebut sehingga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pelaku dapat diusut. Karenanya, wanita kelahiran 1972 tersebut kini sedang diperiksa penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


"Penyidik telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone Iphone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan," ujar Tatan.


Tatan menuturkan, polisi juga telah melakukan digital forensik terhadap handphone HDL dan mendalami motif lain terkait pemostingan ujaran kebencian yang dimaksud.


"Begitu dahsyatnya serangan bertubi-tubi dari kelompok teroris, malah di media sosial bertebaran postingan-postingan hoax hingga mengundang ujaran kebencian," sebutnya.


Sementara, untuk AD, terang Tatan dalam akun facebook miliknya memposting, di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu. Selanjutnya, Polres Simalungun yang mendapat info tersebut, melakukan penelusuran dan menangkap AD setelah sebelumnya polisi membuat laporan terlebih dahulu.


"Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme," ketus Tatan.


Untuk itu, Tatan mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memosting sesuatu hal di media sosial. Karena setiap postingan di media sosial memiliki pertanggung-jawaban hukum.


"Pemosting ujaran kebencian dan hoax ini ternyata bukan dari kalangan masyarakat bawah, tetapi justru masayarakat berpendidikan tinggi," pungkasnya.


Sementara, HDL mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatannya. Dia tidak menyangka postingannya justru membuatnya tersangkut masalah hukum.


"Saya sangat menyesal sekali. Karena sebetulnya saya cuma mengcopy, itu bukan tulisan saya. Kalau bisa kepada siapapun jangan asal membagikan status orang lain. Saya sangat menyesali," lirihnya.


Setelah sempat diwawancarai wartawan, HDL pingsan sehingga harus mendapatkan pertolongan. Diduga dia mengalami shock akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat ini. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini