Minggu, 06 September 2026 WIB

Sebulan Bebas, Resedivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditembak

Administrator Administrator
Sebulan Bebas, Resedivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditembak
17merdeka.com

17Merdeka, Medan - Satu bulan menghirup udara bebas, resedivis spesialis pembobol rumah kosong ini kembali menghirup pekatnya udara sel tahanan. Tersangka dilumpuhkan dengan dua tembakan di kaki kanan sat melawan dan berusaha kabur dari kejaran polisi. Selasa (30/10/18) siang.

Adalah inisial JWS alias J (31) warga Jalan Bunga Teratai Pasar II, Padang Bulan Medan. Sementara Tiga pelaku lain berinisial AN alias D (25), R alias PT (34), K alias B (30), masih dalam pengejaran polisi.

Dipaparkan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi,SH.SiK.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba,SH.MH didampingi Kanit Shabara Iptu Adnan kepada sejumlah wartawan menyebutkan penangkapan tersangka JWS alias J berdasarkan laporan pengaduan korban Otto Van Bismar CK Kaban (58) warga Jalan Bunga Kenanga No.9 Pasar Melintang, Kel. PB Selayang, Kec. Medan Selayang Kota Medan.

Yang mengatakan rumahnya disatroni maling saat berpergian ke Jakarta. Begitu mendapat kabar dari salah seorang keluarganya bernama Erna Girsang, Otto Van Bismar CK Kaban langsung pulang dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal No : LP/1478/K/IX/2018/ SPKT Sek Sunggal 28 September 2018.

Atas pengaduan tersebut, Polsek Sunggal berdasarkan keterangan saksi-saksi selanjutnya berhasil mengungkap kasus tersebut. JWS alias J yang diketahui langsung dilakukan pengejaran, namun saat dilakukan penangkapan tersangka melawan berusaha kabur. 

Hingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan. Dua butir timah panas berhasil melumpuhkan tersangka dan selanjutnya diboyong ke Polsek Sunggal.

Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual berupa AC, 3 buah Gucci, 6 Mangkuk Kaca, 25 Piring Kaca, 1 Set Lampu hias, Linggis dan Obeng.

"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e Subs pasal 480 ke 1e dari KUHPidana," kata Philip Purba. (17M.11)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini