Minggu, 06 September 2026 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ciduk 2 Pengedar Sabu dan Ganja

Administrator Administrator
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ciduk 2 Pengedar Sabu dan Ganja
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan pemakai dan pengedar sabu dan ganja yang meresahkan warga Simpang Empat Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (16/1/2018).

Keduanya yakni Eko Hasnawan Aritonang alias Eko (37) warga Jalan Seroja Simpang Empat Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Taufiq Siregar alias Taufik (39) warga Jalan Garuda Lingkungan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu selatan.

Dari tangan, polisi mengamankan tiga bungkus plastik sedang transparan  berisikan sabu seberat 0,71 gram bruto, satu bungkus kotak rokok besar, satu buah hp nokia hitam. 

Sedangkan dari Taufik, petugas menyita satu bungkus plastik asoy berisikan narkotika jenis daun ganja kering dibalut lakban kuning  seberat 210 gram brutto, satu unit sepeda motor Grand Astrea warna hitam nopol BK 4637 YL dan satu Hp Nokia warna silver biru.

"Tersangka Eko dibekuk dari rumahnya oleh Tim I Unit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Aiptu Ahmad Mansyur Syah," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, Rabu (17/1/2018). (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini