Jumat, 04 September 2026 WIB

Satpol Air Polres Labuhanbatu Amankan Nelayan Bawa Sabu

Administrator Administrator
Satpol Air Polres Labuhanbatu Amankan Nelayan Bawa Sabu
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel Unit Gakkum Satpolair Polres Labuhanbatu amankan seorang nelayan yang diduga menggunakan sabu, AA alias Kubar (34) warga Jalan Ismail Banda Lingkungan III Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.


"Kubar diamankan Satpol Air Polres Labuhanbatu, Rabu (28/3/2018) kemarin sekira pukul 02.20 Wib di Jalan Gg. Gudang Belacan Dusun I Desa Sei Sanggul Kec.Panai Hilir," ucap Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu AKP Badaruddin SH MH, Kamis (29/3/2018).


Selain tersangka, Satpol Air mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 unit Hp Nokia dengan No : 082168525456 dan Uang tunai Rp10.000.000. 


Dari keterangan yang diperoleh, Personel Unit Gakkum Sat Pol Air Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang akan membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan saat akan menangkap ikan di laut. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengendap menunggu laki-laki tersebut melintasi lokasi (TKP) penangkapan. Sekira Pukul 02.20 Wib, tersangka yang sudah ditarget datang dan melintas.


"Personel langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri 1 bungkus klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Satpol Air guna proses sidik awal. Untuk selanjutnya di limpah ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu," jelas Kasat Pol Air. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini