Minggu, 06 September 2026 WIB

Sabhara Polrestabes Medan Tangkap Penjenguk Tahanan Bawa Sabu

Administrator Administrator
Sabhara Polrestabes Medan Tangkap Penjenguk Tahanan Bawa Sabu
17MERDEKA

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Sabahara Polrestabes Medan menggagalkan pemasokan narkoba ke Ruang Tahanan Penjara (RTP) Mapolrestabes Medan, menyusul ditangkapnya seorang kurir sabu, Kamis (25/1/2018).

Tersangka Hendri Suwandi (18) warga Dusun III Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis ditangkap saat hendak membawa makanan. Dari tersangka disita bungkusan berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas piket dengan gerak-gerik tersangka

Saat ditanya tersangka hendak memberikan makanan berupa roti lapis kepada tahanan atas nama Marco di Blok B.

Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukam sebuah bungkusan di dalam roti berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 2,23 gram, polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor Mio Soul BK 3389 AGB warna hitam milik tersangka.

Petugas yang melakukan penggeledahan, Bripda Alone Panjaitan, Bripda Achmad Soelaiman, Bripda Jantri Sipayung yang dipimpin Pamenwas, Kompol Faidil Zikri S.H. SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE. Sirait.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto melalui Kasat Sabahara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang masyarakat yang membawa narkoba ke RTP Mapolrestabes Medan.

"Ke depannya, pihaknnya lebih ketat melakukan penggeledahan terhadap masyarakat yang berkunjung ke RTP Mapolrestabes Medan," tegas mantan Kapolsek Medan Area itu. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini