Jumat, 04 September 2026 WIB

Rumah Pengoplosan Kecap Asin di Sidempuan Digerebek

Administrator Administrator
Rumah Pengoplosan Kecap Asin di Sidempuan Digerebek
17merdeka.com
Petugas menyita kecap asin palsu yang membuat resah masyarakat

17MERDEKA, MEDAN - Satuan Reskrim Polres Padang Sidempuan menggerebek sebuah rumah di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Selasa (20/8). 

Sebab, rumah semi permanen itu dijadikan tempat pengoplosan salah satu produk kecap ternama di Indonesia. 

"Penggerebekan dilakukan oleh Satgas Patmorsus Polres Padang Sidempuan dan Polsek Batunadua, Selasa kemarin," kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya, dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (23/8).

Selain mengamankan RMT (31) diduga sebagai pengoplos, polisi juga mendapatkan 400 botol kosong yang akan dijadikan sebagai kemasan kecap oplosan tersebut. Terdapat juga 54 botol berisi kecap asin diduga oplosan, 1 botol kecap asin merek asli, 37 pak garam asin, 2 dandang, 1 ember plastik, 2 gulungan tali plastik dan 1 kwitansi.

"Masyarakat sangat dirugikan dengan adanya kecap oplosan tersebut. Kita belum tau apakan kandungan tersebut aman bagi kesehatan," timpal Kapolsek Batunadua, AKP Lumumba Siregar. 

Lumumba menegaskan, penggerebekan yang dilakukan berawal laporan dari perusahaan pemilik kecap. Dilaporkan telah terjadi pemalsuan produk yang dilakukan tersangka.

"Penyelidikan langsung dilakukan. Hasilnya, diketahui kecap oplosan itu dijual di salah satu warung Jalan Raja Inal Siregar. Pengembangan dilakukan, hingga pelaku langsung ditangkap ketika di rumahnya," kata Lumumba. 

Disebutkan Lumumba, perbedaannya kecap asli menggunakan logo cap tiga panah. Sedangkan yang palsu memakai logo dua salak.

"Kecap oplosan itu dijual seharga Rp 52 ribu setiap lusinnya. Setiap produksi, pelaku membeli satu lusin kecap asin asli. Setelah diolah, maka kecap tersebut menjadi 3 lusin," sebut Lumumba. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini