Minggu, 19 April 2026 WIB

Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Administrator Administrator
Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi
Foto : Pelaku Pencurian
17MERDEKA, Medan-Resahkan warga, dua kali maling dan Empat kali merampok. Perjalanan kejahatan Rico Nadapdap (27) warga Jalan Pertahanan Gang Persatuan, Kec.Patumbak diakhiri personil Polsek Patumbak. Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya. Minggu (6/8/17) sekira pukul 01.00 WIB.

Menjalani pemeriksaan polisi, tersangka mengakui semua aksi kejahatannya 2 kali melakukan pencurian, yakni di Jalan SM Raja tepatnya di depan TRAKINDO mencuri Dongkrak Mobil dan di Jalan SM Raja Simpang Jalan Dame mencuri Tas berisi uang Rp 300 ribu.

Empat kali melakukan perampokan di Jalan SM Raja dekat Armed dengan kerugian korban 1 unit Hp merk Oppo, Jalan SM Raja dekat Galon Marendal dengan kerugian korban tas dan 2 unit Hp, di Jalan Tritura dekat Galon dengan kerugian korban Hp Samsung Lipat dan uang Rp 200 ribu, dan di Jalan SM Raja depan TRAKINDO dengan kerugian korban Hp Nokia.

Disebutkan Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban, Wiwik Aprianti (17) warga Jalan Pertahanan Pasar V Gang Lantasan, Kec.Patumbak dengan nomor LP/443/V/2017/SU /Polresta /sek patumbak.

Handphone dalam genggaman korban dirampas saat melintas di Jalan SM Raja, Kel.Harjosari, Selasa lalu (23/5/17) sekira pukul 20.45 WIB. Korban berusaha mengejar sembari berteriak, namun pelaku Rico Nadapdap bersama seorang rekannya berhasil kabur tancap gas mengendarai sepedamotor. Perampokan itu selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Patumbak yang kini berhasil diringkus dan mendekam dalam sel tahanan. (17M/06)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini