Jumat, 04 September 2026 WIB

Resahkan Masyarakat, Empat Kawanan Jambret Ditembak, 1 Tewas

Administrator Administrator
Resahkan Masyarakat, Empat Kawanan Jambret Ditembak, 1 Tewas
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Empat kawanan penjahat yang meresahkan masyarakat yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru dan wilayah hukum Polsek Sunggal ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan di tempat terpisah. Keempat kawanan tersebut diterjang peluru, satu tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak di bagian kakinya.

      

Selain menangkap pelaku, turut diamankan sepeda motor bebek yang dipergunakan pelaku, helm dan hasil kejahatan tersebut disita petugas sebagai barang bukti pemeriksaan.

     

Tersangka yang tewas tersebut beritial ASP alias L (29) warga Jalan Klambir V disebut sebut otak pelaku komplotan penjahat tersebut . Sementara tiga tersangka lainnya yang kakinya ditembus peluru, Selasa (16/6/2020) dihadirkan penyidik berikut barang bukti dalam paparan dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, di Loby Mako Polrestabes.

     

Turut hadir dalam paparan tersebut dua korban yang menderita kerugian harta bendanya. Kedua korban tersebut pria dan wanita masing masing memberikan kejelasan atas peristiwa yang dialami.

     

Dijelaskan, kejadian tersebut di Jalan Abdulah Lubis Medan dan Sunggal beberapa hari lalu. Berdasarkan laporan korban. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang baru dilantik menggantikan AKBP Roni Nicolas S, mengerahkan anggota melacak pelaku.

Empat tersangka tersebut berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan di tempat terpisah. Keempat kawanan jambret tersebut roboh setelah kakinya diterjang peluru.

Satu tewas dan dibawa RS Bhayangkara. Tersangka yang tewas tersebut sudah berulang kali masuk penjara dan baru keluar, setelah mendapat asimilasi dan tiga tersangka lainnya S alias S (25), GP (22) dan ES alias ES (24).

Korban menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kasat Reskrim atas keberhasilan menangkap pelaku. Korban disuruh Kapolrestabes untuk melihat  barang bukti tersebut.

      

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ditahan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini