Jumat, 04 September 2026 WIB

Rencana "Sedot" Sabu di Lapangan, Pemuda Asal Sergai Keburu "Disedot" Polisi

Administrator Administrator
Rencana "Sedot" Sabu di Lapangan, Pemuda Asal Sergai Keburu "Disedot" Polisi
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN -- Polsek Sunggal terus gencar menindak para pelaku narkoba. Kali ini, Imam Junaidi (20) pemuda asal Desa Paritokan, Dusun III, Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai. 

Rencananya "sedot" sabu di sebuah Lapangan di Jalan Sei Mencirim Sunggal DS gagal karena keburu "disedot" polisi. Kamis (18/7/19) sekira pukul 01.00 Dinihari.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi,SH,SiK.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Syarif Ginting,SH didampingi Panit I Ipda J. Simamora,SH. Tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di salah satu lokasi di Lapangan Jalan Sei Mencirim, Sunggal kerab dijadikan untuk mengkonsumsi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas melihat gelagat tersangka mencurigakan. Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, dari genggaman tangan kiri tersangka ditemukan satu bungkusan klip berisi serbuk kristal diduga sabu. Kepada polisi, tersangka mengaku benda tersebut miliknya.

Guna pengembangan polisi dan tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya diboyong ke Polsek Sunggal berikut barang bukti sabu. 

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini