Jumat, 04 September 2026 WIB

Razia Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Batangkuis Amankan 4 Sepeda Motor

Administrator Administrator
Razia Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Batangkuis Amankan 4 Sepeda Motor
17merdeka.com
Keempat unit kereta yang diamankan.

17MERDEKA, DELISERDANG - Personel Polsek Batangkuis, Polresta Deliserdang, mengamankan empat sepeda motor tanpa dokumen pada razia yang digelar di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, atau biasa disebut Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Selasa malam (3/3).

Keempat motor tanpa identitas yang diamankan, antara lain Yamaha RX King BK 2194 GY, Yamaha RX King BK 4944 XK, Yamaha Vega R BK 3598 UW dan Honda Vario BK 6761 MAW. 

"Benar, saat patroli kita amankan empat unit motor karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah dan sudah kita bawa ke kantor, kita akan identifikasi kenderaan tersebut. Bila ada berhubungan dengan tindak pidana akan kita tindak lanjuti. Patroli yang kita lakukan adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ujar Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu kepada wartawan, Rabu (4/3).

Simon mengimbau, agar masyarakat tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya, karena setiap saat bisa terjadi pencurian. 

 

"Dan saat berkendara, agar masyarakat melengkapi surat-surat yang sah," tegasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini