Jumat, 04 September 2026 WIB

Pungli Sopir Truk Rp2 Ribu, Sangkot Digelandang Polisi

Administrator Administrator
Pungli Sopir Truk Rp2 Ribu, Sangkot Digelandang Polisi
17merdeka.com
Pelaku menunjukkan barang bukti uang pecahan Rp2 ribu.

17MERDEKA, DELISERDANG - Pria paro baya ini diamankan personel Reskrim Polsek Beringin karena memalak para sopir truk yang melintas di simpang Dusun Cempaka, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Rabu siang (26/2). Namanya Sangkot, warga sekitar, umurnya 53 tahun.

"Anggota kita lagi mobile di lokasi, melihat pelaku sedang menerima uang dari pengemudi truk. Langsung kita amankan," kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengutip uang Rp2 ribu pada setiap sopir truk yang melintas.

"Uang Rp2 ribu itu katanya sebagai upah dia mengatur jalan," kata MKL Tobing lagi. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Beringin. Namun setelah diperiksa, polisi kemudian melepaskan pelaku. 

"Tidak kami tahan, hanya pembinaan. Pelaku juga telah menyesali perbuatannya dan telah menandatangani surat tidak mengulangi perbuatan, semoga pelaku berubah dan berbuat lebih positif lagi," ungkapnya.

Sementara pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. 

"Saya menyesal telah berbuat seperti ini, saya janji tidak akan berbuat kedua kalinya," akunya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini