Sabtu, 05 September 2026 WIB

Pria Turunan Sembunyikan Sabu Dalam Mulut

Administrator Administrator
Pria Turunan Sembunyikan Sabu Dalam Mulut
17merdeka.com
Tersangka kepemilikan sabu-sabu diamankan di Mapolsek Medan Kota, Kamis (25/6).

17MERDEKA, MEDAN - Seorang pria keturunan Tionghoa ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota atas kepemilikan sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam mulut. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan l.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Kamis (25/6) menjelaskan, tersangka Johan (36), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sahabat, ditangkap saat melintas di Jalan Brigjen Katamso pada 13 Mei sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, menyebutkan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CBR hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

Tim Tekab Polsek Medan Kota kemudian bergerak mengarah objek, menghentikan kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, begitu juga di pakaian dan sepeda motor tersangka. Namun akhirnya diketahui sabu-sabu disembunyikan di dalam mulutnya. 

"Barang bukti diamankan 1 plastik kecil sabu-sabu, yang diakui tersangka baru dibeli seharga Rp150 ribu, dan hendak  dipergunakan sendiri," terang Yaqin.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka berikut sepeda motornya dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses penyidikan dan pengembangan kasus. 

"Langkah selanjutnya mengambil air seni tersangka untuk keperluan tes urine dan mengirim berkas pemeriksaan ke jaksa," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini