Jumat, 04 September 2026 WIB

Preman Pelaku Pungli Pengancam Polisi yang Viral di Medsos Dibekuk

Administrator Administrator
Preman Pelaku Pungli Pengancam Polisi yang Viral di Medsos Dibekuk
Screenshot
Tersangka pungli dan pengancaman anggota Polri yang diamankan

17MERDEKA, DELISERDANG - Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas Polri yang sedang bertugas. 

Kejadian berawal pada Rabu 6 Mei 2020 pukul 14.00 WIB di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa saat Aipda Rinkon Manik mendapatkan perintah dari Wakapolsek Tanjung Morawa untuk melancarkan arus lalin di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemacetan disebabkan oleh banyaknya truk yang dihentikan para pelaku pungutan liar (pungli).

Melihat itu, Aipda Rikon Manik mendatangi lokasi. Saat  turun dari sepeda motor, langsung disambut terlapor sambil mengucapkan kata kata tak pantas. "Ngapain ke mari?" , jawab Aipda Rikon Manik, "Saya mengamankan jalur lalu lintas. Jangan kalian pungli di sini biarkan truk ini lewat ". 

Kemudian pelaku mengucapkan, "Bisa rupanya kau mengamankan jalur ini?"  Aipda Rikon Manik langsung menjawab, "Ya Bisa lah" 

Melihat situasi semakin ramai karena kedatangan rekan pelaku, Aipda Rikon Manik kemudian didorong-dorong dan bajunya ditarik sambil mengatakan, "Nanti kau kami masakan di sini, kau sendirian di sini", sampai ke warung milik Awaludin.

Aipda Rikon Manik merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan bukti video yang viral di media sosial. 

Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, Polresta Deli Serdang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Jumaidi alias Adi alias Gabon di sebuah warung, dibawa ke Polsek Tanjung Morawa.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka ditangkap dengan bukti video viral di media sosial dan informasi masyarakat.

"Namun, Polresta Deli Serdang masih terus melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya," tegas Tatan. 

Sementara, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan urine terhadap tersangka dan hasilnya  positif sabu, ekstasi (inex) dan ganja.

"Kita lakukan pengecekan urine karena menurut informasi pelaku melakukan pungli untuk membeli barang haram tersebut," sebut Yemi. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini