Minggu, 19 April 2026 WIB

Polsekta Patumbak Ringkus Pelaku Ranmor

Administrator Administrator
Polsekta Patumbak Ringkus Pelaku Ranmor
Foto :Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak
17MERDEKA, Medan - Kekesalan Sariman (47) warga Jalan Bajak II Gang Sekolah, Kec.Medan Amplas atas sepedamotor Honda Beat yang diparkir di samping rumahnya raib, kini dijawab Polsek Patumbak. Jumat (4/8/17) sekira pukul 01.00 WIB.

Ternyata, tersangka adalah Yudha Pradana Putra (26) warga Jalan Marindal I, Kec. Patumbak diringkus personil Polsek Patumbak saat berada dirumahnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah 3 kali melakukan pencurian sepedamotor diwilayah hukum Polsek Patumbak dan 1 kali di wilayah hukum Polsek Delitua Jalan Karya Kasih.

Sebelumnya, pada Selasa (6/6/17) sekira pukul 23.00 WIB, korban Sariman memarkirkan sepedamotor Honda Beat dihalaman samping rumahnya. Sesaat korban hendak berpergian keluar rumah dan langsung ke samping rumah, korban tidak lagi melihat motor Beat miliknya.

Kesal bercampur emosi, Sariman berkeliling berusaha mencari motornya dan bertanya kepada warga sekitar, juga tidak menemukan motornya. Akhirnya, korban membuat pengaduan ke Polisi.

Polsek Patumbak menerima laporan pengaduan korban dan dengan cepat menanggapi kasus Curanmor tersebut hingga berhasil meringkus tersangka. Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi SiK membenarkan penangkapan terhadap tersangka. (17M/06)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini