Sabtu, 18 April 2026 WIB

Polsekta Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian

Administrator Administrator
Polsekta Medan Kota Ungkap Kasus  Pencurian
17M
17Merdeka, Medan-Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket Indomaret Jalan Turi No 17, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.


"Pencurian itu dilakukan tiga orang dan kita baru mengamankan satu tersangka, dua pelaku lagi masih diburu,"  jelas Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (8/10).


Kata dia, polisi menangkap tersangka Abdul Rahmat (31), warga kompleks BTN Gang Ayat Tangkahan Martubung UPC atas dasar laporan korban Lismayanti Br Girsang (27), warga Jalan Enggang 6 No 498 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan II. 


Pencurian itu dilakukan tersangka bersama dua temannya yang masih diburon, yakni JB dan MV, diketahui pada Sabtu (5/10) sekira pukul 05.00 WiB. Korban melapor setelah mendengar teriakan maling ketika tidur di rumah belakang Indomaret.


"Pelapor dan suami keluar rumah dan saat itu melihat lampu Indomaret sudah padam," kata Rikki. 


Tak lama kemudian,  sambung Rikki, datang seorang pria mengatakan maling tersebut bersembunyi di atas seng warga. Selanjutnya suami pelapor menghunungi petugas piket Reskrim Polsek Medan Kota hingga menangkap tersangka.


"Namun, dua pelaku lagi berhasil kabur dan sekarang dalam pengejaran. Berbagai barang bukti curian turut kita amankan," sebutnya. 


Ditanya tentang kemungkinan tersangka sering melakukan aksi serupa di minimarket lainnya, Rikki mengatakan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. "Masih kita kembangkan," pungkasnya.(17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini