Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Sunggal Tembak Pembunuh Jamilah

Dibekuk di Kota Lhokseumawe
Administrator Administrator
Polsek Sunggal Tembak Pembunuh Jamilah
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Tim khusus anti bandit Polsek Sunggal menangkap pelaku pembunuh seorang wanita bernama Jamilah (46) yang terjadi di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/3/2021) lalu. 

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan pelaku pembunuhan itu merupakan suami siri dari korban berinisial MS (42). Pelaku ditangkap di Kota Lhokseumawe, Aceh.

"Pada Minggu (28/03) sekitar pukul 08.00 WIB saat MS sedang tertidur di tempat persembunyiannya digerebek petugas dan langsung mengamankannya," kata Yasir, Sabtu (3/4/2021).

Lanjutnya, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lantaran mencoba melukai dan merebut senjata petugas.

"Kita tembak di kedua kakinya," ungkap Yasir.

Menurut Yasir, pembunuhan itu berawal saat pelaku bertengkar dengan istri sirinya tersebut. Korban pun minta diceraikan oleh pelaku. Mendengar hal itu, pelaku lantas mencekik leher korban hingga tak bernyawa.

"Pelaku kemudian mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke bak air. Sehingga menimbulkan kesan bahwa korban terpeleset di kamar mandi tersebut," jelasnya.

Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua ponsel, KTP milik korban, uang tunai Rp 6 juta, dan satu buah dompet wanita.

"Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 338 subsider 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan ancamannya hukuman 15 tahun penjara," pungkas Yasir. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini