Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Sunggal Gerebek Rumah BD Narkoba Zainal di Sei Mencirim, BB 1 Ons Ganja

Administrator Administrator
Polsek Sunggal Gerebek Rumah BD Narkoba Zainal di Sei Mencirim, BB 1 Ons Ganja
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, SUNGGAL - Polsek Sunggal gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini giliran bandar narkoba, Zainal alias Enal (42) di Jalan Pala Pasar II, Desa Sei Mencirim Sunggal. Tersangka berikut barang bukti Daun Ganja seberat 1 Ons diamankan, Kamis (26/3/20).

Informasi dihimpun ketika menyambangi rumah tersangka, warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan di media ini membenarkan penangkapan tersangka. 

"Zainal alias Enal itu memang benar ditangkap bang, tapi sampai sekarang ini belum ada tampak kami dia bebas bang. Memang dulu pernah juga masuk kasus narkoba tapi diurus bapaknya juga bang," sebut wanita IRT berparas cantik sembari menggendong anaknya itu.

Berbeda pula dengan informasi yang diterima tim media ini. Sejak tersangka Zainal diamankan, seminggu kemudian informasi diterima bahwasannya tersangka diduga telah keluar dari penjara dan menghirup udara segar setelah memberikan uang Rp 50 juta. 

"Udah keluar bang, orang kami kian yang mau maju ngurus itu. Cuma dibatalkan berinisial Ani itu bilang sudah diurus keluarganya berinisial YU oknum tokoh pemuda setempat," kata sumber layak dipercaya juga merupakan warga sekitar.

"Klo tidak ada di rumahnya berarti usai bebas itu si Zainal disuruh sporing (kabur) bang sama keluarganya jangan nampak di kampung ini," terang sumber lagi.

Terkait informasi tersebut, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dikonfirmasi wartawan media ini terkait penangkapan tersangka belum membalas. (17M.03)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini