Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Tembak Tahanan Kabur

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Tembak Tahanan Kabur
17merdeka.com
Tersangka Ganong diapit petugas setelah mendapatkan perawatan medis atas luka tembaknya, Rabu (19/9) malam.

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan tindakan tegas terukur terhadap Muhammad Irvan alias Ganong (30), karena melawan petugas dan berusaha kabur ketika hendak ditangkap di kawasan Kabupaten Simalungun, kemarin.


Warga Jalan Raharjo, Tembung, Kabupaten Deli Serdang itu merupakan satu dari empat tahanan Polsek Patumbak yang telah melarikan diri sekira sebulan lalu. Kini, petugas memburu tiga tahanan kabur lainnya.


"Satu dari empat tahanan kabur berhasil kita tangkap, dan terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya karena melawan petugas dan berusaha kabur," kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Kamis (20/9). 


Diungkapkannya, penangkapan tahanan kabur itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan tersangka di tempat persembunyiannya di Kafe Rembulan Prapat, Simalungun. 


Berbekal informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Patumbak langsung meluncur ke tempat hiburan tersebut dan berhasil menangkap tersangka. Namun, saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian tiga tahanan kabur lainnya, Ganong melakukan perlawanan. 


Akibatnya, petugas menghadiahi kaki kanan tersangka dengan timah panas karena tidak mengindahkan tembakan peringatan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Bahyangkara Medan guna mendapat perawatan medis


"Tersangka ini awalnya mau menunjukan tempat persembunyian tiga tahanan lainnya, katanya ada di Medan, sehingga kita bawa tersangka ke Medan. Tapi, yang bersangkutan lari, sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas," tegasnya. 


Dari keberhasilan itu, petugas mengimbau kepada tiga tahanan kabur lainnya untuk segera menyerahkan diri, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur. 


"Kita imbau, mereka yang belum tertangkap segera menyerahkan diri, sebelum diambil tindakan tegas," kata Yaqin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini