Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Tembak Spesialis Curanmor

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Tembak Spesialis Curanmor
17merdeka.com
Tersangka curanmor di kursi roda karena kakinya ditembak.

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Pegasus Polsek Patumbak melakukan tindakan tegas terukur (tembak, red) terhadap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena berupaya kabur ketika ditangkap pada Jumat (8/11) lalu.

Catatan kepolisian, tersangka Sabar Hasudungan Tampubolon alias Paul (32), warga Jalan Garu 10 No 68, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, sudah delapan kali beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Ketika ditangkap, tersangka berupaya kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Petugas terpaksa mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka," kata Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, Senin (11/11).

Disebutkan Gindo, tersangka ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Jalan Garu 3, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas pada Jumat (8/11) lalu. Tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan curanmor di Jalan Garu III, berhasil mencuri satu Honda Beat hitam dengan LP/586/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tanggal 5 Agustus 2019.

Kemudian, di Jalan Garu III, Gang VII, mencuri satu unit Honda Supra X nomor polisi BK 4722 PAS dengan Nomor LP/746/X/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tanggal 10 Oktober 2019, Jalan Garu VI, mencuri satu unit Yamaha Mio.

Berikutnya, di Jalan Selamat, mencuri satu unit Honda Supra X, Jalan Garu II, mencuri satu unit Honda Supra X, Jalan Garu III, depan sebuah grosir mencuri 1 unit Honda Beat hitam, Jalan Keluarga Marindal, mencuri satu unit Honda Revo dan Jalan Kebun Kopi Marindal Dalam, mencuri satu unit Yamaha Jupiter.

"Namun, dari pengembangan kita dan cek TKP, sebagian korban belum ditemukan karena kos tidak berada di tempat atau pindah kos. Kita masih berupaya menemukan korban," sebut Gindo.

Sampai saat ini, sambung Gindo, pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk menangkap penadah motor curian tersangka. 

"Tersangka mengaku, tidak mengetahui rumah penadahnya karena mereka bertemu di jalan dan berpindah-pindah, sehingga penadahnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu celana panjang hitam, dua celana panjang biru, satu kaos hitam, yang dibeli dari uang hasil penjualan motor curian. Sedangkan kunci yang digunakan beraksi, telah disita dari teman tersangka atas Reza yang sudah ditangkap sebelumnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini