Selasa, 21 April 2026 WIB

Polsek Patumbak Tangkap Tiga Pencopet

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Tangkap Tiga Pencopet
17MERDEKA
Tiga pencopet yang telah merogoh saku sopir

17MERDEKA, MEDAN - Tim anti begal Polsek Patumbak membekuk tiga pencuri yang kedapatan merogoh saku celana seorang sopir angkot di Jalan SM Raja Simpang Amplas Medan.

Ketiga pengangguran itu adalah, Agus Manalu (27) warga Tanjung Morawa, Gang Rasmi, Deli Serdang, Amar (34), warga Jalan SM Raja Gang Keluarga Medan dan Riki Silalahi (26), warga Jalan Teriminal Amplas Medan.

Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Minggu (19/11) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap Jumat (17/11) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, tim anti begal Polsek Patumbak melintas di Jalan SM Raja Simpang Amplas Medan melihat ketiga tersangka tengah merogoh saku celana sopir angkot Ferdiansah Simatupang (54), warga Jalan Turi, Gang Bilal Medan yang sedang tertidur. 

"Melihat itu, tim langsung mengamankan ketiga tersangka dan membangunkan korban," kata Yasir.

Setelah korban terbangun, lanjut Yasir, petugas lantas bertanya kepada korban apakah ada kehilangan uang. Ternyata benar, korban mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 87 ribu.

Selanjutnya, ke-tiga tersangka langsung diboyong petugas ke Patumbak guna proses penyidikan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini