Sabtu, 18 April 2026 WIB

Polsek Patumbak Tangkap Pemotor Bawa Sabu

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Tangkap Pemotor Bawa Sabu
17MERDEKA
tersangka saat diperiksa penyidik

17MERDEKA, MEDAN - Berbekal informasi masyarakat, petugas Reskrim Polsek Patumbak, berhasil meringkus seorang pengendara sepeda motor, Indra Laroza (25). Warga Jalan Mariendal Gang Keluarga, Kabupaten Deli Serdang tersebut diketahui membawa narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka kita tangkap saat melintas di Jalan Balai Desa Pasar 12, Mariendal II atas informasi masyarakat," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (14/8).

Kata dia, sebelumnya petugas menerima informasi masyarakat ada seorang pengendara sepeda motor tengah membawa bungkusan diduga berisi sabu-sabu.

Petugas segera bergerak menindaklanjuti informasi berharga tersebut. Tersangka langsung dihentikan petugas setelah mengenali ciri-ciri sesuai yang disebutkan masyarakat.  

"Kita menghentikan dan  memeriksa  pelaku. Dari tangannya, ditemukan 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu," katanya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke komando. Tersangka dijerat Undang-Undang No  35  tahun 2009  tentang narkotika. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini