Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pemain Sabu

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Tangkap Dua Pemain Sabu
17merdeka.com
Salah satu tersangka pemilik sabu yang diamankan diapit petugas

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Patumbak mengaman Maulana Hidayat (31), warga Jalan Banteng Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.


Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap Kamis (27/12), sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Kebun Kopi Gang Mushala Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 


Awalnya, lanjut Budiman, pihaknya menerima informasi dari masyarakat (informan) tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 


"Setelah mendapat laporan itu, tiam Pegasus menindaklanjutinya dengan menyamar menjadi konsumen dan memesan sabu paket Rp 300 ribu. Tersangka menyepakati permintaan tersebut dan berjanji bertemu di TKP," terangnya. 


Menurut Budiman, setelah bertemu dengan tersangka, personel kemudian melalukan penggeledahan dan mendapati barang bukti sabu dari saku pakaian tersangka.


"Dari tangan tersangka diamankan 1 paket kecil sabu seberat 0,5 gram," sebutnya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009,  tentang Narkotika. 


Di tempat terpisah, Polsek Patumbak mengamankan Yupriandi (42), warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, karena memiliki 1 paket narkoba jenis  sabu seberat 0.2 gram.


Budiman mengatakan, pria berkepala plontos ini ditangkap Kamis (27/12) sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Perjuangan Ujung Gang Kolam I, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.


"Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga dan mengamankankannya ke Mapolsek Patumbak berikut barang buktinya untuk dilakukan pengembangan," pungkas Budiman. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini