Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Sindikat Narkoba

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Ringkus Sindikat Narkoba
17merdeka.com
Lima tersangka pengedar dan pemakai sabu diamankan bersama barang bukti

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penangkapan terhadap lima orang, terdiri dari 3 pengguna dan 2 orang pengedar narkotika jenis sabu.

Kelimanya, yakni Charles Pangaribuan (46), warga Jalan Perjuangan Desa Amplas, Poltak Nainggolan (37), warga Jalan Keramat Kuda Medan Denai, Sandra Rangkuti (38), warga Jalan Perjuangan Medan Denai/Jalan Sultan Sori Sidempuan, Rosmawati Pasaribu (33), warga Jalan Perjuangan Medan Denai, dan Yusrizal (39), warga Jalan Ringroad Medan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung menjelaskan, penangkapan ini berawal setelah pihaknya menerima informasi menyebut di Jalan Perjuangan Dusun Bulan Suari Desa Amplas, tepatnya di rumah tersangka Charles sering dilakukan aktifitas transaksi dan penggunaan narkotika sabu pada Selasa (8/10).

"Setelah itu langsung dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap 4 orang yang berada di dalam rumah," katanya kepada wartawan, Sabtu (12/10).

Gindo mengatakan, saat diperiksa, ditemukan sebanyak 4 paket (4 gram) sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Tim langsung mengamankan keempatnya ke kantor polisi berikut barang bukti.

Gindo menerangkan, atas keterangan keempatnya, diketahui sabu tersebut dibeli dari dari tersangka Yusrizal. Selanjutnya, tim kemudian melacak keberadaannya dengan menyamar sebagai pembeli hingga sepakat bertemu dengan tersangka Yusrizal di Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal. Setelah bertemu, Yusrizal langsung diringkus.

"Dari tersangka ditemukan 1 bungkus plastik berisi 4 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan tersangka Charles dan Yusrizal merupakan sindikat pengedar," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini