Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Perampok di Simpang Amplas

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Ringkus Perampok di Simpang Amplas
17merdeka.com
Petugas mengapit tersangka perampok yang biasa beraksi di simpang Amplas, Senin (14/1)

17MERDEKA, MEDAN - Seorang terduga perampok yang sering beraksi di sekitar terminal dan simpang Amplas, Fredy Simanjuntak (34), warga Jalan Yos sudarso No 1 C, Kecamatan Medan Labuhan diringkus petugas.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (14/1) malam menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban M Fadli (21), warga Jalan Sukarejo, Dusun II, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dengan bukti Laporan Polisi LP/01/2019, tanggal 14 Januari 2019.


"Perampokan itu dilakukan tersangka pada Senin 14 Januari 2018 sekira pukul 11.30 WIB di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas. Korban merupakan calon penumpang bis tujuan Galang," terang Budiman.


Ketika korban sedang menunggu kendaraan yang akan membawanya ke Galang, tersangka datang bersama dua temannya langsung merampas handphone (HP) dan uang korban. 


Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Patumbak hingga petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


Atas dasar keterangan saksi dan korban, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah halte Jalan SM Raja. Namun, dua temannya masih dalam penyelidikan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini