Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Perampok Bertato

Satu Pelaku Lagi Buron
Administrator Administrator
Polsek Patumbak Ringkus Perampok Bertato
17merdeka
Perampok bertato diamankan di Mapolsek Patumbak, Rabu (7/3)


17MERDEKA, MEDAN - Seorang perampok jalanan LS (35), warga Jalan Damai Medan, Medan Amplas, ditangkap personel Polsek Patumbak usai beraksi di Jalan SM Raja, persis di depan Pool Bus ALS, Rabu (7/3) dini hari. Namun, teman tersangka lolos dari sergapan, dan kini buron.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Sri Yenny (34), warga Jalan Tuntungan II, Desa Tanjung Rejo, Pancur Batu, Selasa (6/3) malam.

Dalam nomor LP/ /III/2018/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK disebut, korban saat itu bersama keluarganya tengah melitas di Jalan SM Raja menumpangi mobil Pick Up BK 8617EJ.

Mereka tiba-tiba dipepet dua pria Orang Tak Kenal (OTK) mengendarai sepeda motor dari arah belakang dan langsung merampas Handphone Android milik korban yang saat itu duduk di samping pengemudi. 

"Korban sempat berteriak rampok hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan lainnya, tapi pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Patumbak," jelas Yaqin, Rabu (7/3) sore.

Atas laporan tersebut, personel Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendeteksi keberadaan perampok yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut, Rabu (7/6) dini hari.

Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti 1 unit sepeda motor Mio 125 merah nomor polisi BK 4001 MAU langsung diboyong ke komando guna proses penyedikan.

"Hasil introgasi, tersangka mengaku bermain bermasana rekannya berinisal LJ (40) yang kini dalam pengejaran kita,” tegasnya.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini