Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Ringkus Pencuri di Pool Bus Sejahtera

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Ringkus Pencuri di Pool Bus Sejahtera
17merdeka


17MERDEKA, MEDAN - Petugas Polsek Patumbak meringkus seorang tersangka pencurian di Pool Bus Sejahtera Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (24/2) lalu.

Namun, dari tersangka Ardiansyah Sitinjak (31), warga Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribun Simalungun diamankan barang bukti hanya kotak handphone dan mancis senter yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Padahal, saat kejadian pada Rabu (21/2) dinihari tersebut, tersangka bersama temannya Bocor Situmorang yang belum tertangkap, berhasil menggasak dua unit HP dan uang tunai Rp 5,9 juta. Bocor Situmorang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka Ardiansyah kita tangkap di loket bus Putra Melayu, sedangkan Bocor Situmorang masih dalam pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Senin (26/2).

Dijelaskan Yaqin, penangkapan tersangka atas dasar laporan korban Hotbi Nababan (29), warga Desa Unjur, Kecamatan Ambarina, Kabupaten Samosir dengan bukti Laporan Polisi/124 /II/2018/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, tanggal 21 Februari 2018. Aksi tersangka disaksikan dua pekerja di Pool Bus Sejahtera.

Tersangka yang berprofesi sebagai kernet bus tersebut bersama pelaku Bocor Situmorang telah mencuri 2 unit HP Samsung J5 Prime dan Nokia serta 1 dompet berisi uang senilai Rp 5.9500.000,- milik korban.

"Barang tersebut diambil tersangka dari saku celana korban yang sedang tertidur di belakang sopir bus Sejahtera," terang Yaqin, menambahkan tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini