Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Razia Kafe Jambu

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Razia Kafe Jambu
17MERDEKA
Petugas melakukan razia Kafe Jambu, dan mengamankan 11 orang, Selasa (26/12) dinihari.

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Polsek Patumbak melakukan razia terhadap Kafe Jambu di kawasan Terminal Amplas, Jalan SM Raja Medan karena ditengarai sebagai lokasi pelanggaran hukum, Selasa (26/12) dinihari.

Belasan pengunjung dan pekerja kafe diamankan dan dimintai keterangan. Polisi juga menyita benda mencurigakan termasuk minuman keras (miras) yang diduga diperjualbelikan di kafe tersebut.

"Seluruhnya ada sebelas orang yang kita amankan, terdiri enam pria dan lima wanita yang merupakan pegawai kafe," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi.

Kata Yasir, razia itu dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan khususnya di malam perayaan natal. Sebab, ditengarai tempat hiburan tersebut menyediakan minuman keras.

"Dari kafe tersebut kita menyita puluhan botol miras dan dua unit sepeda motor," kata Yasir.

Selanjutnya, kesebelas orang yang diamankan digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Terhadap mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak melakukan tindak tindak pidana, hanya pendataan kemudian dipulangkan," pungkas  Yasir. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini