Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Patumbak Amankan Tiga Pemakai Sabu

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Amankan Tiga Pemakai Sabu
17merdeka.com
Petugas mengapit ketiga tersangka pemakai sabu.

17MERDEKA, MEDAN - Niat tiga pemuda untuk menikmati barang haram sabu-sabu pupus sudah. Mereka keburu disergap petugas Polsek Patumbak ketika hendak mengonsumsi sabu tersebut. 

Ketiganya adalah, Armadi (36), warga Jalan Pertahanan, Gang Akur, Desa Sigara-gara, Kabupaten Deliserdang, Sofyan Hadi (42), warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, dan Agus Tami (27), warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung.

"Ketiganya ditangkap di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang," terang Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, Selasa (10/9).

Kata dia, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Jumat (6/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihaknya menerima informasi di Jalan Kubah Terbang sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat dilakukan pengecekan ke TKP, ditemukan tiga pria dari dalam rumah dengan satu paket narkotika jenis sabu-sabu," jelas Ginanjar.

Ginanjar menyebut, ketiga tersangka berniat mengonsumsi sabu tersebut secara bersama, namun gagal karena terlebih dahulu disergap petugas.

"Sabu dan alat isap (bong) sudah ada dan tinggal dinikmati mereka," sebutnya. 

Kepada petugas, ketiga pria ini mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 150 ribu di Jalan Satria, Delitua.

"Namun para tersangka ini tidak mengetahui nama penjual sabu itu," sesalnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini