Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Pantai Cermin Amankan 2 Pemakai Sabu

Administrator Administrator
Polsek Pantai Cermin Amankan 2 Pemakai Sabu
17merdeka.com

17MERDEKA, SERGAI - Berawal dari informasi masyarakat, Polsek Pantai Cermin berhasil mengamankan dua pria pemakai narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (1/4) sekira pukul 18.30 WIB.

Keduanya, yakni Faisal alias Ucok (40), warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kanan, Kabupaten Sergai, dan Abdul Rahim alias Rahim (40), warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Selamet Ryadi mengatakan, kedua pemakai itu ditangkap di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Barang bukti disita berupa plastik klip berisi kristal diduga sabu, 1 alat isap (bong), 1 mancis dan pipet plastik runcing (skop).

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai.

"Dari info masyarakatlah keduanya dapat kita amankan ketika sedang menggunakan sabu di pinggir Sungai Baungan," pungkas Kapolsek Pantai Cermin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini