Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pengedar Sabu

Administrator Administrator
Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pengedar Sabu
17merdeka
kedua tersangka yang ditangkap


17MERDEKA, LABUHANBATU - Team Opsnal Polsek Panai Tengah dipimpin Kasub Sektor Ajamu Aiptu Sistrianto bersama Aipda Jufriadi menangkap 2 tersangka narkoba dari lokasi berbeda. 


Tersangka pertama, MY alias Usup (33) warga Jalan Air Bersih RT 001/RW 001 Desa Padang Matinggi Kecamatan Rantau Selatan. Usup ditangkap Team Opsnal Polsek Panai Tengah di perkebunan kelapa sawit Pasar 2 Disbun Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu, Kamis (8/3/2018) sekira pukul 13.00 Wib.


"Dari tersangka pertama, kita memperoleh barang bukti 1 bungkus plastik bening tembus pandang berisikan serbuk putih kristal diduga Narkotika jenis sabu dan Hp Nokia," ucap Kapolsek Panai Tengah AKP Basyir.


Sedangkan tersangka kedua, SR alias Wanti (38) warga Simpang Mangga Bawah Gg Rambe Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Dari Wanti Team Opsnal mendapatkan barang bukti 3 bungkus sabu.


Dari keterangan yang diterima 17merdeka.com, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya salah seorang warga yang akan menjual Narkotika jenis sabu. 


Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Panai Tengah melakukan upaya penangkapan terhadap Usup yang diduga membawa sabu tersebut. 


"Anggota menangkap Usup setelah pengembangan dengan menyamar menjadi pembeli akhirnya kita turut menangkap Wanti," jelasnya. 


Kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Panai Tengah dan dikenakan ancaman pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini