Sabtu, 05 September 2026 WIB
Cari Pelaku Tabrak Lari

Polsek Natal Tangkap Pasutri Pemilik Narkoba di Hotel

Administrator Administrator
Polsek Natal Tangkap Pasutri Pemilik Narkoba di Hotel
17MERDEKA

17MERDEKA, PANYABUNGAN - Berawal dari informasi Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP  Hendri Novia Barus telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak lari dari pelaku kabur ke arah Sumatera Barat (Sumbar), Polsek Natal dipimpin AKP Purba berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik narkoba, Rabu (17/1)

Keberhasilan itu setelah polisi menggeledah sejumlah hotel atau penginapan di Kecamatan Natal yang disinyalir sebagai tempat pelarian dan persembunyian pelaku tabrak lari.

"Saat melakukan pemeriksaan di Hotel Kurnia, kita menemukan pasangan suami istri di kamar No 6," terang Purba kepada andalas, Kamis (18/1).

Dijelaskannya, tersangka yang ditangkap atas nama Arifin alias Afin (41), wiraswasta, agama Budha, warga Jalan HOS Cokroaminito No 117 Pematang Siantar dan istrinya, Fia Rahmadani (26), warga Gang Hidayah II Kota Tebing Tinggi.

Menurut Purba, dari hasil penggeledahan di kamar pasutri tersebut, ditemukan satu bungkus plastik hitam diduga berisi narkoba. Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pasutri tersebut diamankan ke Polsek Natal.

"Dari dalam plastik hitam yang kita temukan di balik tong air tersebut berisi barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 12,84 gram, 20 butir happy five, 6 butir Inex dan 7 pecahan inex, kaca pirex 4 utuh dan kaca bekas pakai 2 buah, mancis 5 buah, pipet 4 buah, mancis 1 buah, rokok, 1 gunting, permen, tembakau bekas pakai ganja, dan handphone (HP).

"Saat ini tersangka pasutri tersebut sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini