Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Penyalur Narkoba

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Tangkap Penyalur Narkoba
17merdeka.com
Petugas Polsek Medan Kota memperlihatkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/8).

17MERDEKA, MEDAN - Tekab Polsek Medan Kota menangkap tersangka penyalur narkoba dari kawasan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah. Tersangka JAR (22), warga Jalan M Idris, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Senin, 3 Agustus 2020 sekira pukul 18. 00 WIB. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Rabu (12/8) menjelaskan, sebelum penangkapan Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui tempat transaksi narkoba, dan langsung melakukan penggerebekan. 

"Dari lokasi diamankan seseorang yang sedang menjual narkotika tersebut," sebut Kapolsek.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut dititip dari seseorang berinisial D, untuk dijual ke pemakai. Saat ini D masih dalam pencarian.

Sementara tersangka JAR dan barang bukti berupa 1 klip plastik bening ukuran sedang kosong, 3 paket klip bening ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu diamankan ke Mako Polsek.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus itu dengan memproses tersangka dan mengirim berkas acara pemeriksaan ke jaksa. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini