Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Pakaian di Pusat Pasar

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Pakaian di Pusat Pasar
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota  mengamankan Junaedi Simangunsong (37), warga Jalan Pasar X Tembung, Kecamatan Percut Seituan, tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di toko milik Nur Afni (26) warga  Kecamatan Tembung, Percut Seituan Deliserdang. 

Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan sat dikonfirmasi  Senin (7/10) mengatakan, tersangka diamankan usai kejadian Sabtu, (5 /9) lalu, sekira pukul 09.00 WIB di Toko Pakaian TRI R di Jalan Pusat Pasar, Lantai III kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota. 

"Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian pakaian sebanyak 48 (empat puluh delapan) potong baju kemeja merk Jhon Army. Pelaku mencuri di dalam toko baju tersebut dengan cara memanjat dan turun melalui asbes/atap toko yg sudah dicongkel pelaku," kata  Kapolsek diampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin dan Panit Ipda Rambe.

Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah pelaku berhasil mengambil 48 potong pakaian milik korban, pelaku yang saat itu turun dari atas asbes di pergoki sejumlah saksi yang juga pedagang pakaian lokasi tersebut.  

Pelaku sempat berkelit tidak mencuri hinga membuat warga kesal dan menghakimi pelaku. Akhirnya  korban pun melaporkan kejadian ini kepada petugas Polsek Medan Kota yang berada dekat lokasi kejadian. 

Setelah melakukan interogasi, pelaku dan barang bukti akhirnya diamankan ke Mapolsek Medan Kota.

"Selain mengamankan barang bukti puluhan potong pakaian, petugas juga mengamankan barang bukti 1 batang kayu yang digunakan untuk mengambil baju dari tempat gantungan.

Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 4.320.000. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPIdana tentang Pencurian denga Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini