Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Maling Motor di Kosan

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Tangkap Maling Motor di Kosan
17merdeka.com
Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan perlihatkan barang bukti tang potong gembok yang digunakan tersangka beraksi, Jumat (15/11).

17MERDEKA, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil membekuk satu dari dua maling motor yang beraksi di kosan Jalan Jati III Gang Ampera, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. 

Dia adalah, Rahmad Syahputra (32) warga Jalan Yos Sudarso, Medan. Tapi, teman tersangka bernama Indra lolos dari sergapan dan tengah dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya Indra yang kini masuk daftar pencarian (DPO) pada Senin (11/11) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Korban dan temannya memarkirkan sepeda motor Honda Supra nomor polisi BB 3376 di halaman kos usai pulang nongkrong dari sebuah warkop.

"Namun, teman korban yang saat itu masih main HP mendengar adanya suara berisik di luar kosan mereka," kata Rikki kepada wartawan, Jumat (15/11).

Selanjutnya, teman korban membuka pintu kamar kos, dan melihat pelaku Indra tengah mengangkat ban depan sambil menarik sepeda motor yang hendak dicuri ke depan pagar.

"Spontan, teman korban berteriak maling sehingga kedua pelaku langsung kabur," sebutnya. 

Rikki mengaku, pihaknya yang mendapatkan laporan peristiwa pencurian itu langsung mengarahkan personel untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap tersangka Rahmad Syahputra, sedangkan Indra lolos.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, sepeda motor korban, sepeda motor tersangka Honda Vario hitam nomor polisi BK 6541 AIW, tang pemotong besi yang digunakan untuk membuka gembok pagar, serta gembok pagar yang sudah bengkok.

"Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun ke atas," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini