Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ringkus Wanita Kurir 400 Butir Ekstasi

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Ringkus Wanita Kurir 400 Butir Ekstasi
17merdeka.com
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin perlihatkan barang bukti, Selasa (19/1).

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan peredaran barang haram narkotika jenis pil ekstasi, Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Seorang wanita berinisial Y (40), warga Jalan Medan Binjai Km 16 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang berperan sebagai kurir ditangkap bersama barang bukti satu bungkusan plastik berisi 400 butir ekstasi dan satu unit sepeda motor di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

"Dari interogasi tersangka mengaku barang tersebut diambil dari seorang laki laki yang tidak dikenal. Tersangka mengakui disuruh mengambil barang tersebut oleh temannya inisial AR," terang Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (19/1).

Saat ini, petugas tengah memburu pria berinisial AR yang disebut telah menyuruh tersangka.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara. Petugas segera melakukan penyelidikan dan ketika itu melihat seorang wanita menaiki sepeda motor Honda Revo BK 5549 ABQ.

"Petugas kemudian mengikuti tersangka dan menghentikannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik dibungkus kertas diduga narkotika jenis pil ekstasi," pungkas Irsan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini