Jumat, 04 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Kabel Listrik

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Kabel Listrik
17merdeka.com
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin perlihatkan barang bukti, Rabu (1/4).

17MERDEKA, MEDAN - Tim Tekab Polsek Medan Kota meringkus seorang pencuri kabel listrik di Jalan Imam Bonjol Medan Maimun pada Jumat (27/3) sekira pukul 02.00 WIB. 

Dari tersangka Novri Sofian Pardede alias Pardede (39), warga Jalan Raden Saleh Bawah Jembatan Kecamatan Medan Petisah disita barang bukti kabel  sepanjang 8 meter dan 6 buah Mini Circuit Breaker (MCB).

Awalnya, petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Ketika itu, petugas mencurigai seorang pria yang tengah melintas membawa tas di Jalan Imam Bonjol, Medan Maimun.

"Ketika petugas kita melakukan patroli, melihat seorang laki- laki memotong kabel di pinggir jalan, selanjutnya diamankan," jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (1/4).

Kata Yaqin, dari hasil penggeledahan, ditemukan gulungan kabel listrik yang biasanya tertanam di tanah dalam tas milik tersangka dan beberapa buah stot listrik.

"Tersangka mengakui perbuatanya telah mengambil kabel tersebut. Selanjutnya dia kita boyong ke kantor," terangnya.

Yaqin mengungkapkan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pihak Dinas Pertamanan Kota Medan melalui Chazali ST (48), warga Jalan Amaliun Gang Amanat No 5 Medan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini