Minggu, 06 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Ringkus Pembobol Rumah

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Ringkus Pembobol Rumah
17merdeka.com
Wakapolsek Medan Kota, AKP S Simare-mare perlihatkan tersangka dan barang bukti, Senin (2/8).

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Pegasus Polsek Medan Kota, berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) usai beraksi di Jalan Linggar Jati No 3, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

"Tersangka Aminullah alias Amin (35), warga Jalan Multatuli No 142 Medan, kita tangkap sesaat setelah beraksi di kediaman korban, Leon Koswara (47), warga Jalan Linggar Jati, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun," terang Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (2/8).

Kata Yaqin, tersangka ditangkap oleh petugas yang tengah melakukan patrolir rutin di wilayah hukumnya pada Jumat (23/8) sekira pukul 15.30 WIB lalu. 

Awalnya, petugas mendapati tersangka usai melakukan aksi pencurian di kediaman korban. Petugas langsung mengamankannya sebelum dihakimi massa. Dari tersangka disita barang bukti satu buah mesin Indoor AC, tiga besi stainlis, satu tang dan satu obeng.

Kepada polisi, tersangka mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dan baru sekali dilakukan. Dia disangka melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini