Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polsek Medan Kota Pergoki 4 Pembongkar Rumah

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Pergoki 4 Pembongkar Rumah
17merdeka.com
Petugas perlihatkan tersangka dan barang bukti, Selasa (11/2).

17MERDEKA, MEDAN - Empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota, Rabu (5/2) siang.

Mereka dipergoki tengah asyik membongkar rumah warga di Jalan Lingkar Jati No 3 Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun.

"Setelah menerima informasi dari kepling, kita langsung cek tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapati keempatnya sedang beraksi," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (11/2).

Dijelaskan Yaqin, selama ini rumah korban Leokoswara (48), warga Jalan Mongonsidi No 6 F Polonia Medan dalam keadaan kosong sehingga memudahkan para tersangka untuk melakukan aksi curat tersebut di siang bolong. 

Tapi, aksi keempat tersangka, yakni Mahyudi (39), Jalan Brigjen Katamso Gang Subur Lama, Julpan (42), Arifin (38), keduanya warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira No 30, dan Francisco (37), warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah diketahui Kepling 1, Kelurahan Jati Atas, Isar Sitanggang, kemudian menghubungi petugas Polsek Medan Kota.

Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan, kemudian digiring ke Mapolsek Medan Kota tanpa perlawanan berikut barang bukti, dua kusen jendela sudah dilepas dan sarung lampu sembahyang. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini